rubianto.id

Tampilkan postingan dengan label IMUNISASI RUTIN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IMUNISASI RUTIN. Tampilkan semua postingan

4 April 2023

Buku Panduan Pekan Imunisasi Dunia 2023

Pelaksanaan imunisasi sebagai program pelayanan kesehatan primer saat ini menjadi fokus pilar transformasi Kementerian Kesehatan. Berkaca dari pengalaman pandemi COVID-19, terjadi penurunan cakupan imunisasi di tingkat global dari 86% pada tahun 2019 menjadi 81% pada tahun 2021. Jumlah anak yang tidak mendapat imunisasi sejak tahun 2017-2021 sebesar 1.525.936. Penurunan juga dialami Indonesia dengan cakupan imunisasi dasar dari 93,7% pada tahun 2019 menjadi 84,5% pada tahun 2021. Pada tahun 2022, terjadi peningkatan cakupan imunisasi dasar lengkap sebesar 99,6%, namun tidak merata di setiap wilayah. 

Upaya Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022 memperlihatkan hasil cakupan imunisasi tambahan campak rubela dan imunisasi kejar di sebagian besar kabupaten/kota yang masih rendah dan dibawah target yang ditetapkan. Sehingga, hal ini tentu akan mengakibatkan timbulnya daerah kantong yang memiliki potensi besar sebagai sumber kasus PD3I hingga menimbulkan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). Munculnya beberapa KLB PD3I menjadi alarm bagi kita semua untuk mulai fokus mengejar ketertinggalan (The Big Catch-Up) pada tahun 2023. 

Pelaksanaan peringatan Pekan Imunisasi Dunia 2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 - 10 Mei 2023, merupakan momentum utama dan strategis bagi seluruh unsur masyarakat dan swasta, agar secara kolektif dapat meningkatkan kembali kesadaran dan partisipasi aktif untuk meningkatkan cakupan imunisasi demi perlindungan seluruh kelompok usia guna mencapai eradikasi dan eliminasi PD3I.

Dengan mengusung tema nasional "Ayo Lindungi Diri, Keluarga, dan Masyarakat dengan Imunisasi Lengkap" diharapkan menjadi pengingat dan penyemangat bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mampu mengejar ketertinggalan imunisasi bagi dirinya, keluarganya, dan tentu untuk perlindungan bagi masyarakat disekitarnya.

Untuk melaksanakan Pekan Imunisasi Dunia 2023 tersebut, maka diperlukan Panduan resmi pelaksanaan kegiatan tersebut. Silahkan di-UNDUH file Buku Panduan Pekan Imunisasi Dunia 2023 melalui link dibawah ini...

UNDUH KLIK DISINI....

16 Februari 2023

Pedoman Upaya Mempertahankan Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal

Melalui upaya pemberian imunisasi pada bayi, anak, WUS, dan promosi serta edukasi pelaksanaan persalinan yang bersih dan aman, maka per Desember 2020 tersisa 12 negara yang belum mencapai target (Afganistan, Angola, Republik Afrika Tengah, Guinea, Mali, Nigeria, Pakistan, Papua New Guinea, Somalia, Sudan, Sudan Selatan, Yaman). Sebagai perbandingan, pada tahun 2018, jumlah kasus bayi baru lahir yang meninggal akibat TN sebanyak 25.000, jumlah ini berkurang 88% dibandingkan dengan tahun 2000. Hal ini tentu menjadi gambaran positif dalam upaya mencapai status eliminasi.


Sejak tahun 1980-an pemberian imunisasi pada WUS menjadi program imunisasi rutin yang merupakan salah satu upaya penting dalam mewujudkan eliminasi TMN. Cakupan imunisasi pada WUS terus mengalami peningkatan, yang menunjukkan tingginya peran serta masyarakat untuk mewujudkan target eliminasi TMN ini.

Ada 4 strategi yang direkomendasikan oleh WHO untuk dapat mempertahankan status eliminasi TMN, yaitu penguatan imunisasi rutin, pemberian imunisasi tetanus tambahan (SIA/Suplementary Immunization Activities) di wilayah-wilayah risiko tinggi dengan menargetkan WUS, mempromosikan persalinan dan perawatan tali pusat yang bersih dan aman, serta penguatan surveilans TN. Setelah status eliminasi tercapai tetap diperlukan upaya untuk mempertahankan status eliminasi tersebut.

Saat ini tantangan yang dihadapi dalam upaya mempertahankan status eliminasi tersebut adalah menurunnya cakupan imunisasi. Selama masa pandemi yang terjadi pada tahun 2020-2021 terjadi penurunan cakupan WUS yang memiliki status imunisasi T2+ yang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2021 cakupan WUS yang memiliki status imunisasi T2+ hanya sebesar 47%, dari target minimal 80%. Untuk itu diperlukan penguatan untuk meningkatkan kembali cakupan imunisasi WUS  dan mempertahankan status eliminasi TMN.

Buku ini memuat pedoman upaya mempertahankan eliminasi tetanus maternal dan neonatal dalam pelaksanaan imunisasi tetanus pada WUS yang merupakan acuan bagi setiap petugas kesehatan di berbagai tingkat.

Untuk selengkapnya KLIK DISINI...

13 Februari 2023

Buku Saku Imunisasi Tetanus Pada Wanita Usia Subur

Eliminasi tetanus maternal dan neonatal atau MNTE (Maternal and Neonatal Tetanus Elimination) didefinisikan sebagai situasi dimana kejadian kasus TN<1 per 1000 kelahiran hidup di setiap kabupaten/kota dalam 1 tahun. Untuk mempertahankan status eliminasi tetanus matenal dan neonatal ada tiga kegiatan yang berkontribusi yaitu KIA dengan indikator persalinan di fasilitas kesehatan > 87%, Surveilans Tetanus Neonatorum yang berkualitas dan cakupan status T2+ > 80%.


Pemberian imunisasi tetanus pada Wanita Usia Subur (WUS) sebagai bagian upaya mempertahankan status MNTE di Indonesia memerlukan upaya pencapaian status T5 bagi semua WUS termasuk ibu hamil. Sebagai rangkaian upaya mencapai status T5 tersebut, pemberian imunisasi tetanus harus didahului dengan melakukan penapisan.

Baku saku ini memuat informasi terkait penyakit tetanus, pencegahan penyakit tetanus, cara penapisan status T pada WUS, penentuan status T pada WUS, pelaksanaan imunisasi tetanus pada WUS serta pencatatan dan pelaporan imunisasi tetanus pada WUS yang akan menjadikan acuan bagi petugas di setiap tingkatan mulai dari puskesmas, dinas kesehatan kabupaten/kota, dinas kesehatan provinsi, pemerintah, swasta serta semua pihak terkait.

Untuk mendapatkan buku saku tersebut KLIK DISINI....

15 November 2022

Materi Sosialisasi Manajemen Program Imunisasi Di Puskesmas

Pengelola program imunisasi di Puskesmas memegang peran penting sebagai pelaksana utama program imunisasi. Hasil analisa situasi program imunisasi rutin menunjukkan masih adanya disparitas cakupan imunisasi di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan, dimana jumlah anak-anak yang belum/tidak lengkap status imunisasinya masih banyak.

Permasalahan yang terjadi di lapangan yaitu ketersediaan SDMK disebabkan sebagian besar dari mereka terfokus pada kegiatan penanggulangan COVID-19, masih adanya kekhawatiran orang tua untuk membawa anaknya ke fasilitas pelayanan kesehatan karena adanya Pandemi COVID-19, kepatuhan petugas untuk melaporkan hasil pelayanan imunisasi/cakupan secara lengkap dan tepat waktu menurun, pergantian pengelola program imunisasi yang dinamis (high turnover), kualitas pelayanan imunisasi belum merata dimana masih dimana masih ada kesenjangan kompetensi petugas di daerah satu dengan daerah lain, perencanaan dan penganggaran daerah yang masih terbatas hanya terfokus pada kegiatan penanggulangan pandemi, adanya penolakan di masyarakat karena hoax/berita negatif mengenai imunisasi serta masih kurang optimalnya pemanfaatan data serta analisa/review cakupan dan trend PD3I secara rutin.

Keterampilan pengelola program imunisasi dalam merencanakan, melaksanakan dan memonitor kegiatan-kegiatan imunisasi untuk memastikan anak-anak di wilayah kerjanya mendapatkan imunisasi lengkap sesuai usia yang dianjurkan perlu terus ditingkatkan. Pada kenyataannya, mayoritas pengelola program imunisasi di puskesmas juga memiliki peranan rangkap dan terlibat dalam pengelolaan program lainnya sehingga komitmen dan kepatuhan pengelola terhadap peran dan tugasnya menjadi penting untuk kelancaran program imunisasi.

Berikut materi-materi yang bisa dijadikan bahan untuk dijadikan pedoman dan sosialisasi terkait manajemen program imunisasi di puskesmas :

Buku Pedoman Praktis Manajemen Program Imunisasi di Puskesmas

Materi Pedoman Praktis Manajemen Program Imunisasi di Puskesmas

Pemanfaatan Dana Desa untuk Kegiatan Imunisasi

Konsep Epidemiologi dan Kekebalan Komunitas dalam Penularan Kasus PD3I

Pemetaan Wilayah Resiko Tinggi PD3I

LINK Youtube Sosialisasi

Semoga bermanfaat...🙏🙏🙏

12 November 2022

Keputusan Bersama 4 Kementerian Tentang Penyelenggaraan Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik


Berikut kami sampaian Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia...

Nomor : 03/KB/2022

Nomor : HK.01.08/MENKES/1325/2022

Nomor : 835 Tahun 2022

Nomor : 119-5091.A Tahun 2022

tentang Penyelenggaraan Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik. 

Keputusan bersama ini dilakukan sebagai upaya bersama untuk meningkatkan status kesehatan peserta didik di sekolah dalam bentuk penguatan pelaksanaan imunisasi dan Aksi Bergizi.

Untuk selengkapnya KLIK AJA DISINI...

Semoga bermanfaat...🙏🙏🙏

5 November 2022

Media KIE Imunisasi PCV


Pneumonia atau radang paru masih menjadi salah satu penyakit yang rentan terjadi pada anak-anak. Anak yang terserang bakteri ini dan belum terlindungi imunisasi, risiko yang dapat dialami, antara lain pneumonia, sepsis, hingga meningitis. Bahkan, anak yang terinfeksi juga dapat mengalami kerusakan otak permanen bahkan kematian.

Bakteri ini dapat menyebar melalui kontak dari satu orang ke orang lainnya, maka vaksin lah yang bisa memutus penyebaran ini. PCV adalah nama vaksinnya. Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) terdiri dari PCV13, PCV15 dan PCV 20. Suntikan vaksin ini dapat melindungi anak-anak dari infeksi pneumokokus yang serius dan fatal.

Untuk bayi, pemerintah memberikan 3 kali pada usia 2 bulan, 3 bulan dan 12 bulan. Berikut adalah media KIE yang bisa dipakai untuk menyebarluaskan manfaat imunisasi PCV bagi anak-anak kita, semoga bermanfaat...🙏🙏🙏

VIDEO

Master Tayang ILM PCV 6 detik

Master Tayang ILM PCV 15 detik

Master Tayang ILM PCV 30 detik

Master Tayang ILM PCV 60 detik

AUDIO

Master Radio Spot ILM PCV

Banner dll

514px X 300px.jpg

514px X 502px.jpg

1080px X 1080px.jpg

Desain Pop Up Banner PCV.jpg

PCV XBANNER 60x160.jpg

PCV BANNER 3x1.jpg

Cetak_XBANNER PCV 60x160cm.tif

Cetak_PCVBANNER 3x1m.tif

19 September 2022

Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi Rutin Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Swasta


Imunisasi merupakan upaya kesehatan masyarakat paling efektif dan efisien dalam mencegah beberapa penyakit berbahaya. Sejarah telah mencatat besarnya peranan imunisasi dalam menyelamatkan masyarakat dunia dari kesakitan, kecacatan, bahkan kematian akibat Penyakit-penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) seperti Cacar, Polio, Tuberkulosis, Hepatitis B, Difteri, Campak, Rubela, Tetanus pada ibu hamil dan bayi baru lahir, Pneumonia, Meningitis, Ensefalitis, hingga Kanker Serviks yang disebabkan oleh infeksi Human Papilloma Virus.

Sejalan dengan kondisi perkembangan berbagai macam penyakit baik di tingkat nasional maupun global, dimana mulai bermunculan PD3I yang berpotensi menjadi wabah, koordinasi dan kerjasama berbagai pihak diperlukan dalam penanganan maupun penanggulangannya. Bersamaan dengan munculnya PD3I baik new emerging maupun re-emerging, ditemukan vaksin yang dapat mencegah penyebaran penyakit tersebut secara luas dengan membentuk kekebalan individu maupun kekebalan kelompok.

Sekitar 28,6% dari 272 juta jumlah penduduk Indonesia saat ini, merupakan sasaran program imunisasi rutin. Jumlah tersebut diluar sasaran kegiatan pemberian imunisasi tambahan yang memiliki kelompok sasaran sesuai kajian epidemiologi. Data BPJS Kesehatan saat ini menunjukkan terdapat lebih dari 25.000 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) pemerintah maupun swasta yang terdiri dari Rumah Sakit (RS), Puskesmas, Tempat Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan, maupun klinik imunisasi. Lebih dari separuhnya memberikan layanan imunisasi, baik imunisasi program maupun imunisasi pilihan, dan memberikan kontribusi terhadap pengendalian kasus PD3I di Indonesia.

Di awal tahun 2020, Kementerian Kesehatan yang didukung oleh UNICEF dan WHO melakukan Penilaian Manajemen Vaksin yang Efektif (Effective Vaccine Management Assessment/EVMA) terhadap pelayanan kesehatan milik pemerintah dan swasta di 10 provinsi terpilih. Hasil penilaian EVMA tersebut menunjukkan bahwa secara keseluruhan fasilitas pelayanan kesehatan yang dinilai memperolah angka 69, dari skor ambang batas minimum yaitu 80. Berdasarkan hasil tersebut, maka diperlukan upaya peningkatan manajemen vaksin dan kualitas pelayanan imunisasi di fasilitas pelayanan kesehatan swasta.

Peningkatan layanan cakupan imunisasi memerlukan optimalisasi interaksi antar sektor kesehatan publik dan swasta. Keterlibatan sektor swasta untuk mengoptimalkan layanan vaksinasi yang efektif, berpotensi membantu meningkatkan cakupan program, jika peran didefinisikan dengan jelas dan layanan kolaboratif dengan sistem dan standar kesehatan yang telah dibangun oleh pemerintah. Untuk itu, diperlukan petunjuk teknis untuk dapat mengarahkan fasilitas pelayanan kesehatan swasta memberikan pelayanan imunisasi yang berkualitas dan sesuai standar.

Petunjuk Teknis tersebut bisa di DOWNLOAD DISINI,,,

4 September 2022

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV)


Pneumonia merupakan penyakit infeksi yang sangat endemis di Indonesia dan salah satu penyebab utama morbiditas dan mortalitas pada bayi dan balita. WHO merekomendasikan pemberian imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV) dalam program imunisasi nasional untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat pneumonia pada anak.

Pelaksanaan imunisasi PCV di Indonesia diawali dengan Program Demonstrasi Imunisasi PCV di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Bangka Belitung pada tahun 2017-2019. Capaian imunisasi PCV pada pelaksanaan program demonstrasi selama tiga tahun terakhir cukup baik dengan rata-rata cakupan di atas 80%. Hal ini mengindikasikan bahwa imunisasi PCV dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. ITAGI selanjutnya merekomendasikan agar implementasi imunisasi PCV perlu diperluas sampai mencapai skala nasional.

Untuk itu, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/6780/2021 sebagaimana diubah dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/779/2022 tentang Pemberian Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV), imunisasi PCV ditetapkan sebagi imunisasi rutin yang diberikan di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2022.

Petunjuk teknis ini menjadi acuan bagi petugas kesehatan di lapangan,  mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan monitoring dan evaluasi. Untuk selengkapnya bisa didownload pada link dibawah ini.

DOWNLOAD DISINI

Arsip Blog